SOKOGURU - Kabar baik bagi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) murni! Saldo senilai Rp1.125.000 telah masuk untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tertentu.
Namun, tidak semua KPM BPNT murni mendapatkan bantuan ini. Simak syarat dan mekanismenya berikut ini.
Pencairan saldo bantuan sebesar Rp1.125.000 telah dikonfirmasi di beberapa wilayah, termasuk Sialanang Barat RT 8 RW 4 Teluk Serong.
Dana tersebut disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BRI untuk KPM BPNT murni yang memenuhi kriteria.
Syarat Penerima BPNT Murni
Tidak semua penerima BPNT murni berhak mendapatkan bantuan ini. KPM yang masih memiliki komponen dalam program Program Keluarga Harapan (PKH) dan telah divalidasi secara sistem oleh pemerintah menjadi prioritas penerima.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima, bisa mengecek langsung melalui aplikasi Cek Bansos.
Dalam aplikasi tersebut, informasi alokasi dana untuk periode Januari hingga Maret 2025 dapat diketahui.
Proses Pencairan Bantuan
Dana BPNT sebesar Rp1.125.000 dicairkan melalui Bank BRI. Penerima cukup membawa KKS ke bank atau agen e-warong terdekat yang bekerja sama dengan pemerintah untuk mencairkan dana sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerima disarankan untuk selalu mengikuti informasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pencairan.
Pastikan mengecek data secara berkala dan tidak melewatkan informasi penting terkait bantuan sosial.
Mengapa Tidak Semua KPM BPNT Murni Menerima Bantuan?
Ada beberapa faktor yang menyebabkan tidak semua penerima BPNT murni mendapatkan dana ini.
Salah satunya adalah status validasi sistem yang mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kepemilikan komponen dalam PKH.
Tips agar Penerima Tidak Ketinggalan Informasi
- Selalu periksa aplikasi Cek Bansos secara berkala.
- Ikuti informasi dari kanal resmi pemerintah.
- Pastikan data kependudukan sesuai dengan sistem.
- Jangan mudah percaya informasi yang belum terverifikasi.
- Segera laporkan jika ada kendala dalam pencairan dana. (*)